AOK.CO.ID, BELITUNG TIMUR – Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung Timur menggelar sosialisasi Internalisasi Pembangunan Zona Integritas pada Selasa, 10 September 2024.
Kegiatan yang bertema “Internalisasi Pembangunan Zona Integritas dalam Rangka Reformasi Birokrasi Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung Timur” ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Sebagai narasumber, kegiatan ini menghadirkan dua pembicara ahli di bidangnya. Pertama, Wika Hawasara, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung Timur, yang memberikan pemahaman terkait aspek hukum dalam pembangunan Zona Integritas.
Kedua, Ichsan Fitriyanto, Penyusun Bahan Informasi & Publikasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, yang berbagi pengalaman dan praktik baik dalam membangun Zona Integritas di instansinya.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Belitung Timur, Ara Komara, mengajak seluruh jajarannya untuk berkomitmen penuh dalam mewujudkan Zona Integritas.
“Dengan dukungan semua pihak, kita yakin dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mewujudkan Kantor Pertanahan Belitung Timur sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” ujarnya.
Ara Komara yang didampingi Kepala Sub Bagian Umum, Harli, berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh pegawai Kantor Pertanahan Belitung Timur mengenai pentingnya Zona Integritas dan langkah-langkah konkret yang harus dilakukan untuk mewujudkannya.
“Kami berharap implementasi pembangunan zona integritas yang sudah dicanangkan sebelumnya dapat terus didorong dengan semangat dan komitmen bersama Pimpinan dan Pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung Timur,” imbuhnya.
Selain itu, diharapkan pula agar apa-apa yang disampaikan narasumber akan mampu menumbuhkembangkan semangat dan inovasi baru mengenai layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung Timur.
Sehingga nilai-nilai Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang “Melayani, Profesional, Terpercaya” dapat segera terwujud untuk pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat Kabupaten Belitung Timur.***