Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Dua Pejabat Eselon II Mundur dari Jabatan, Begini Respon dan Catatan Ketua DPRD Beltim untuk Pemkab

×

Dua Pejabat Eselon II Mundur dari Jabatan, Begini Respon dan Catatan Ketua DPRD Beltim untuk Pemkab

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Beltim, Fezzi Uktolseja
Example 468x60

AOK.CO.ID, BELITUNG TIMUR – Ketua DPRD Belitung Timur, Fezzi Uktolseja memberikan tanggapannya terkait dua pejabat eselon II di lingkup pemerintah kabupaten yang mengundurkan diri dari jabatannya.

Dua pejabat itu yakni Mathur Noviansyah selaku Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kuspianto sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).

Example 300x600

Ketua DPRD, Fezzi mengaku tidak mengetahui permasalahan yang melatarbelakangi mundurnya dua orang dengan jabatan strategis tersebut. Namun demikian kata dia, itu hak mereka masing-masing.

“Ya mungkin ada faktor-faktor lah kan (alasan mundurnya dua pejabat), tapi itu hak masing-masing,” kata Fezzi diwawancara tim media ini, Senin 12 Mei 2025 sore.

Fezzi kemudian memberikan catatan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) supaya aktivitas baik administrasi ataupun pelayanan publik di Pemda tidak terganggu meski adanya dua pejabat yang mundur.

“Catatannya, bupati ini harus ada langkah-langkah. Kalau misalnya mundur, persiapan pengganti ya persiapan pengganti, jangan sampai ini berlarut-larut. Karena kan untuk Sekda dan BPKPD itu kan cukup vital,” tegas Fezzi.

Lebih lanjut Fezzi menyampaikan bahwa dirinya menyayangkan dengan adanya dua pejabat yang mundur itu. Tetapi kata dia, itu menjadi hak mereka masing-masing.

“Kita juga kalau orang mau mundur tidak bisa juga menahan. Ya kalau terkait sebab-sebabnya kita tida tau, tanyalah dengan yang bersangkutan kan,” ujarnya.

Selaku Ketua DPRD dia menekankan bahwa yang penting adalah persoalan mundurnya dua pejabat itu bisa diatasi oleh Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten.

Sehingga, tidak mengakibatkan terganggunya administrasi di Pemda dan pelayanan publik.

“Jadi, Bupati itu harus segera mengambil langkah-langkah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait pengunduran diri itu gimana tindakannya,” kata Fezzi.

“Kemudian Bupati juga harus memastikan ini jangan sampai adanya pengunduran diri ini, administrasi pelayanan publik menjadi terganggu,” imbuhnya.

Fezzi menerangkan bahwa dalam waktu dekat DPRD bakal melakukan pengecekan ke Pemda untuk memastikan tidak ada pelayanan publik dan administrasi pemerintahan yang terganggu karena adanya pengunduran diri dua pejabat tinggi tersebut.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *