Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Sosialisasi Hukum untuk Kepala Sekolah di Beltim, Upaya Pencegahan Korupsi di Dunia Pendidikan

×

Sosialisasi Hukum untuk Kepala Sekolah di Beltim, Upaya Pencegahan Korupsi di Dunia Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Hukum untuk Kepala Sekolah di Beltim, Upaya Pencegahan Korupsi di Dunia Pendidikan/Sumber Diskominfo SP
Example 468x60

AOK.CO.ID, BELITUNG TIMUR – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP/MTs se-Kabupaten Belitung Timur (Beltim) mengadakan penyuluhan hukum bagi kepala sekolah sebagai langkah pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor). Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 4 Manggar pada Kamis, 13 Februari 2025.

Penyuluhan ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Beltim, yaitu Kepala Seksi Intelijen Ahmad Muzayyin, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Wika Hawasara, serta Kasubsi I Kejari Beltim Risdy Ardiansyah. Acara ini juga dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Beltim, Dedy Wahyudi, serta para kepala sekolah se-Beltim.

Example 300x600

Pentingnya Pemahaman Hukum dalam Pengelolaan Sekolah

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Muzayyin menegaskan bahwa kepala sekolah tidak hanya berperan sebagai pendidik, tetapi juga sebagai pengelola anggaran dan pengambil keputusan. Oleh karena itu, pemahaman yang baik terhadap aspek hukum sangat penting agar pengelolaan dana pendidikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Beltim dalam memberikan pemahaman kepada kepala sekolah tentang tata kelola anggaran yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Ahmad Muzayyin.

Ia juga menjelaskan berbagai bentuk tindak pidana korupsi yang sering terjadi di lingkungan sekolah, seperti penyalahgunaan dana BOS, manipulasi dalam pengangkatan jabatan kepala sekolah, penerimaan siswa baru yang tidak transparan, hingga praktik pungutan liar.

Ahmad Muzayyin berharap para kepala sekolah dan bendahara sekolah sebagai pengelola dan penanggung jawab anggaran dapat menghindari penyalahgunaan dana dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di satuan pendidikan.

Pentingnya Kerja Sama dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Beltim, Dedy Wahyudi, menyampaikan bahwa MKKS Kabupaten Beltim rutin dilaksanakan setiap bulan. Pada Februari 2025, kegiatan ini difokuskan pada penyuluhan hukum bagi kepala sekolah.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah membangun jejaring kerja sama antarsekolah dalam menghadapi berbagai tantangan pendidikan, memperkuat peran sekolah dalam pengembangan kurikulum, serta memastikan pengelolaan anggaran yang lebih transparan,” jelas Dedy.

Ia juga mengapresiasi dukungan Kejaksaan Negeri Beltim dalam memberikan edukasi hukum kepada kepala sekolah SMP/MTs. Menurutnya, dunia pendidikan saat ini semakin kompleks sehingga kepala sekolah perlu memahami aspek hukum terkait administrasi dan keuangan sekolah.

MKKS sebagai Wadah Kolaborasi Kepala Sekolah

Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) merupakan organisasi profesi yang menjadi wadah komunikasi, koordinasi, serta pengembangan kompetensi bagi kepala sekolah jenjang SMP/MTs. Melalui forum ini, para kepala sekolah dapat berbagi pengalaman, mencari solusi atas berbagai permasalahan di satuan pendidikan, serta meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Beltim.

Dengan adanya penyuluhan hukum ini, diharapkan para kepala sekolah lebih memahami tanggung jawabnya dalam mengelola anggaran dan kebijakan pendidikan secara transparan dan akuntabel demi menciptakan lingkungan sekolah yang lebih bersih dan berkualitas.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *