Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaPilkada

Berbagi Kewenangan: Ini Tugas Masdar Jika Menjadi Wakil Bupati Belitung

×

Berbagi Kewenangan: Ini Tugas Masdar Jika Menjadi Wakil Bupati Belitung

Sebarkan artikel ini
Berbagi Kewenangan: Ini Tugas Masdar Jika Menjadi Wakil Bupati Belitung
Example 468x60

AOK.CO.ID, BELITUNG – Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie – Masdar Nawawi telah membagi tugas dan kewenangan jika terpilih (menang) di pertarungan Pilkada Belitung 2024.

Bahkan, pembagian tugas tersebut dituangkan dalam surat pernyataan di atas materai, tertanggal 4 September 2024 di Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung.

Example 300x600

Dalam surat tersebut, Masdar Nawawi diberikan tugas dan keweangan penuh di beberapa bidang. Seperti bidang keagamaan, kesejahteraan sosial, budaya, kearifan lokal dan ada istiadat.

Dan juga Masdar diberikan tugas untuk percepatan pembangunan desa, sekolah berbasiskan karakter dan agama. Serta pelaksanaan disiplin dan tata kelola profesional birokrasi secara umum.

Isyak Meirobie mengatakan, pemahaman Masdar di bidang keagamaan tak perlu diragukan lagi. Sebab dia pernah menjabat sebagai Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Dan Masdar pernah menjabat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, sebelum beliau pensiun, ” kata Isyak.

Dia menjelaskan, pembagian tugas ini dilakukan agar hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati harmonis selama lima tahun ke depan. Selain itu, jika terpilih nanti maka surat pernyataan tersebut akan diturunkan menjadi semacam aturan internal.

Saya sangat yakin dengan ini. Pak Masdar bisa dengan jelas melaksanakan tugasnya tanpa menunggu lembar disposisi,” pungkasnya. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *