Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Diduga Langgar Netralitas Karena Foto Bareng Bupati, Tiga ASN Beltim ‘Dilaporkan’

×

Diduga Langgar Netralitas Karena Foto Bareng Bupati, Tiga ASN Beltim ‘Dilaporkan’

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi Pelaporan Netralitas ASN/bkpp.demakkab.go.id
Example 468x60

AOK.CO.ID, BELITUNG TUMUR – Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) ‘dilaporkan’ karena diduga langgar netralitas. Laporannya disampaikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Namun ‘laporan’ itu tidak disampaikan secara tertulis oleh pelapor alias hanya melalui pesan WhatsApp. Yaitu dengan cara mengirimkan foto tiga orang ASN yang diguga tidak netral itu kepada Kepala BKPSDM Beltim, Hendri Yani.

Example 300x600

Oleh karena itulah dengan kiriman dari pimpinan (Wakil Bupati) tersebut, kami menangkap maksud tersirat bahwa ini dimintakan untuk memanggil sebetulnya terhadap kaitan dengan netralitas ASN,” kata Hendri Yani saat dikonfirmasi terkait informasi adanya pelaporan tersebut.

Karena adanya ‘laporan’, Hendri Yani menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan dan meminta keterangan ASN yang dimaksud.

Yang pertama itu kami memanggil dua ASN. Jadi sehubungan ada kegiatan pimpinan (Bupati) di salah satu sekolah dan hadir dua PNS itu. Pertama kami panggil kaitan dengan kehadiran beliau itu dalam rangka apa,” kata Hendri Yani menjelaskan kronologi laporan.

Foto yang Sampaikan ‘Pelapor’ Kepada Kepala BKPSDM

Menurut keterangan ASN pertama (Herman Sujono) saat dipanggil kata dia, kehadirannya di dalam kegiatan sekolah tersebut adalah karena sebagai wali siswa. Kemudian kehadiran Bupati sendiri yang bertepatan dengan itu, dalam rangka perkenalan siswa baru.

Kemudian ASN kedua (Abdul Rachim), lanjutnya, kepada BKPSDM menjelaskan bahwa dirinya adalah guru yang diminta untuk membantu sekolah tersebut sebagai tenaga tambahan.

Sementara ASN yang ketiga disampaikan Hendri Yani, ‘dilaporkan’ wakil bupati karena kehadirannya di dalam forum majelis taklim ibu-ibu yang pertemuannya terbatas.

Dan, kehadiran ASN yang bersangkutan dalam kegiatan majelis tersebut saat BKPSDM memintai keterangannya, adalah untuk menanyakan isi ceramah yang disampaikan oleh seorang ustadzah dan kaitan dengan salah satu perintah agama.

Jadi ketika kami konfirmasi kepada ASN tersebut, WA (kiriman foto) yang dikirim ke kami itu sebetulnya kami tarik kesimpulan, tidak ada hubungannya dengan netralitas ASN,” ucap Hendri Yani.

Pertama kami mengkonfirmasi dulu, dari konfirmasi yang kami dapatkan dan juga beberapa orang yang kita konfirmasi, itu tidak mengarah kepada delik netralitas itu,” tukasnya.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *