AOK.CO.ID, BELITUNG TIMUR – Ketua Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Belitung Timur (Beltim), Wahyu Setiawan berharap agar oknum kepala dinas yang melakukan kekerasan dapat ditindak tegas.
Kemudian secara personal kata dia, KNPI Beltim sendiri bakal mengawal secara proses hukum terhadap anggota Satpol PP yang mendapat kekerasan dari oknum kepala dinas tersebut.
Pasalnya kata Wahyu, anggota Satpol PP tersebut yakni Fahrudiansyah juga merupakan bagian dari anggota KNPI DPD Beltim.
“Kami akan mengawal secara proses hukumnya, sehingga hukum harus ditegakkan secara sebenar-benarnya. Jadi keadilan itu merata, tidak hanya terhadap orang yang ada di atas, tapi juga dirasakan oleh masyarakat bawah,” kata Wahyu Rabu, 18 September 2024.
Secara etika disebut Wahyu, pihaknya sangat menyayangkan terhadap apa yang dilakukan Kepada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Beltim, Bayu Priyambodo itu.
“Ini seharusnya lebih bijak dalam bertindak, lebih bijak dalam berpikir, sehingga hal ini tidak perlu terjadi. Kami harap hal ini tidak terulangi lagi ikemudian hari,” imbuhnya.
Diberitkan sebelumnya, Fahrudiansyah, Kasubag Umum Kepegawaian di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) mendapat tindakan kekerasan dari Kepada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP), Bayu Priyambodo.
Kekerasan yang dialami Fahrudiansyah itu terjadi di loby lantai dua Gedung DPRD Beltim pada Selasa, 17 September 2024 kemarin saat dirinya akan mengikuti rapat paripurna sebagaimana perintah atasannya.***