AOK.CO.ID, BELITUNG – Viral! Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung Djoni Alamsyah – Syamsir (Djoss), diduga menggunakan fasilitas negara sebagai markas tim pemenangnya.
Yakni menggunakan Hotel Beliton. Berdasarkan infromasi yang dihimpun, hotel yang berada di pusat Kota Tanjungpandan ini masih tercatat sebagai asset Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Belitung, yang sekarang dikelolah BUMD Belitung.
Emang boleh asset Pemda digunakan untuk posko relawan? Jadi ingat dengan kata yang tren sekarang ‘Gak Bisa Yura’. Karena hal tersebut disinyalir bertentangan dengan aturan yang ada.
Bila merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.4 Tahun 2017 tentang Kampanye dan UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu maka hal tersebut dilarang.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Pj. Bupati Belitung, Mikron Antariksa membenarkan bahwa gedung itu masih tercatat sebagai asset daerah yang pemanfataannya diserahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Namun pemanfaatan asset tersebut ada perjanjian pihak BUMD dengan pemerintah daerah. Nanti kami pelajari dulu perjanjian antara BUMD dengan pemerintah daerah,” terangnya saat dikonfirmasi Sabtu, 28 September 2024.
Tokoh Masyarakat Belitung H Soehadie Hasan menyayangkan adanya hal tersebut. Menurutnya, seharusnya aset Pemda Belitung yang diserahkan ke BUMD murni untuk kegiatan bisnis.
Bukan untuk berpolitik. Apalagi untuk posko kemenangan. Tentunya, hal itu sudah melanggar aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemda Kabupaten Belitung.
“Jika Pemda tahu dengan masalah ini, maka harus mereka memberikan teguran baik lisan ataupun tulisan,” tegas Soehadie.
Selain itu Suryadi Saman, yang juga tokoh Reformasi Belitung juga turut mengkritisi hal tersebut. Dia juga menyayangkan adanya aset Pemda Belitung yang digunakan sebagai markas paslon.
Dia meminta kepada Panwascam Tanjungpandan dan Bawaslu Kabupaten Belitung untuk menindaklanjuti permasalahan yang sedang viral ini.
“Dengan kejadian ini, adalah sebuah “test case” buat Panwas dan Bawaslu Belitung. Apakah berani memakai “taji-nya” atau ternyata hanya macan ompong untuk bertindak, “Kata Suryadi.
” Sudah pasti akan menjadi catatan khusus untuk lembaga ini dalam mengawal pesta demokrasi yang sedang berlangsung,”sambungnya.
Sementara itu, Ketua Pemenangan Djoss, Harpan Effendy mengatakan bahwa asset Pemerintah Kabupaten Belitung yang digunakannya itu telah diserahkan pengelolaannya ke pihak kedua.
“Jadi boleh-boleh aja kita gunakan,” kata dia saat dihubungi lewat pesan singkat WhatsApp.***