Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Harus Terdaftar Peserta JKN Jika Masyarakat Belitung Timur Ingin Berobat Cukup Pakai KTP

×

Harus Terdaftar Peserta JKN Jika Masyarakat Belitung Timur Ingin Berobat Cukup Pakai KTP

Sebarkan artikel ini

Ternyata Berobat Pakai KTP Bukan Baru Ketika Afa Jabat Bupati Belitung Timur, Sudah Sejak Beberapa Tahun Lalu

Foto: Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Belitung Timur/ Ist
Example 468x60

AOK.CO.ID, BELITUNG TIMUR – Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten (Afa) menyampaikan, masyarakat di kabupaten yang dipimpin sudah bisa berobat cukup pakai kartu tanda penduduk (KTP) alias tanpa Kartu BPJS.

Keterangan itu dia sampaikan saat acara silaturahmi dan audiensi dengan wartawan, LSM, dan Kelompok Informasi Masyarakat di Rumah Makan Fega Manggar, Rabu 26 Maret 2025 lalu.

Example 300x600

“Kita sudah memberlakukan untuk semua masyarakat bisa berobat tanpa Kartu BPJS, cukup dengan KTP di seluruh puskesmas dan rumah sakit yang ada di Kabupaten Belitung Timur,” kata dia.

Selain di acara tersebut, Bupati Afa baru-baru ini bahkan sempat memberikan keterangan terkait ‘berobat cukup pakai KTP’ di gedung dan di hadapan Anggota DPRD Belitung Timur.

Dengan dasar keterangan dari Bupati itu, tim media ini mendatangi Kantor BPJS Kesehatan Belitung Timur di Manggar, Senin 16 Juni 2025 untuk menanyakan mengenai berobat cukup pakai KTP tersebut.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Belitung Timur, Fenny Yulianti menerangkan bahwa berobat cukup pakai KTP itu, masyarakat sebelumnya terlebih dahulu harus sudah terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan nasional (JKN).

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Belitung Timur, Fenny Yulianti/ Hermansyah

Apabila belum terdaftar sambung dia, maka harus mendaftarkan diri sebagai peserta JKN supaya bisa dilayani oleh BPJS Kesehatan.

“Kalau untuk sekarang memang dari BPJS kami tidak melakukan penerbitan kartu, tapi itu harus terdaftar dulu. Kalaupun dianya ada KTP, belum terdaftar peserta JKN ya ngga bisa. Dia harus terdaftar dulu,” jelas Fenny.

Dia mengungkapkan, bahwa masyarakat sudah bisa berobat cukup pakai KTP alias tanpa Kartu BPJS ini sudah sejak beberapa tahun terakhir, bukan baru di tahun 2025.

“Kita mensosialisasikan (red-berobat cukup pakai KTP) sudah beberapa tahun yang lalu, saya lupa tepatnya. Mungkin sekitar dua tahun terakhir,” ungkap dia.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *