AOK.CO.ID, BELITUNG TIMUR – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung Timur (Kajari Beltim), Rita Susanti, undang pihak terkait bahas rencana tata kelola kerjasama kemitraan jasa penambangan komoditas timah.
Kegiatan yang langsung dipimpin Rita itu berlangsung di Aula Kejari, Selasa 18 Februari 2025.
Dalam rapat tersebut hadir Ketua DPRD, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Pabung Kodim Belitung 0414, Kasat Reskrim, dan Kepala Unit PT. Timah Tbk.
Kajari Beltim Rita Susanti menjelaskan rakor itu adalah rapat kedua mengenai tindak lanjut dari koordinasi lintas Kementerian/Lembaga mengenai tata kelola pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Kita sudah ada beberapa poin penting yang kita simpulkan, bahwa Beltim dengan jumlah penduduk yang banyak, perlu dilakukan eksplorasi untuk memastikan berapa banyak cadangan timah di Beltim agar bisa bermanfaat dan membawa kesejahteraaan masyarakat Beltim,” kata dia.
Dalam pertemuan ini membahas berbagai aspek penting terkait pengelolaan pertambangan timah seperti regulasi Kerjasama hingga kerjasama kemitraan PT Timah Tbk dengan kelompok masyarakat di IUP PT Timah.
“Diperlukan regulasi yang mengikat antara PT. Timah dan kelompok masyarakat di IUP PT Timah Tbk guna memastikan pengelolaan pertambangan yang adil serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Rita menyebutkan tata kelola ini sangat strategis untuk menyejahterakan masyarakat. Sehingga, diperlukan adanya koordinasi dan kolaborasi perbaikan tata kelola pertambangan timah oleh semua pihak.
“Kita sudah melakukan mitigasi dengan mengumpulkan forkopimda. Ini adalah upaya yang kami lakukan bagaimana Kejaksaan Negeri Belitung Timur hadir di tengah masyarakat untuk mengakomodir permasalah timah di Beltim,” sebut dia.***
Sumber: DiskominfoSP Beltim