AOK.CO.ID, BELITUNG TIMUR – Peserta seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Belitung Timur yang lolos seleksi Tahap 1 Formasi Tahun 2024 berjumlah sebanyak 1.197 orang.
Namun satu di antara peserta yang lolos itu, kata Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Belitung Timur, Gusnul Yakin, mengundurkan diri.
Sehingga yang diusulkan dan telah mendapat persetujuan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) berjumlah 1.196.
Gusnul menyampaikan, 1.196 calon PPPK dengan rincian formasi 1.166 Tenaga Teknis, 9 Tenaga Kesehatan, dan 21 Tenaga Guru tersebut akan dilantik 1 Agustus 2025 mendatang.
Untuk masa kontraknya sambung dia, ditetapkan satu tahun, mulai dari tanggal 1 Agustus 2025 sampai dengan 31 Juli 2026.
Dia mengemukakan, masa kontrak PPPK yang sudah disetujui Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten tersebut tercantum di Surat Keputusan (SK) dan di Perjanjian Kerja.
“Kalau di periode sebelumnya, kebijakan dari Bupati sebelumnya (red-Burhanudin) itu untuk masa kerja PPPK langsung lima tahun. Kebijakan Bupati yang sekarang (red-Kamarudin) mungkin ada pertimbangan lain, ditetapkan satu tahun,” ujarnya.
Gusnul menilai, alasan adanya perbedaan masa kerja PPPK yang bakal dilantik awal Agustus mendatang dibanding periode sebelumnya karena lebih mempermudah evaluasi kinerja.
“Tergantung dari kebijakan dari Bupati,” tukasnya menjelaskan adanya perbedaan masa kerja PPPK periode sebelumnya dengan sekarang.***