AOK.CO.ID, BELITUNG – Praktisi Hukum Belitung, Wandi SH menilai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung Djoni Alamsyah – Syamsir (Djoss) melanggar kode etik netralitas pemilihan umum (Pemilu).
Pasalnya dalam hal ini, mereka menggunakan fasilitas negara sebagai markasnya. Yakni Hotel Bilitone yang merupakan aset Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Belitung.
“Ini sudah nampak terang, pemerintah mendukung salah satu calon. Yakni memfasilitasi penggunaan aset pemda sebagai markas pasangan calon,” kata Wandi kepada wartawan, Rabu 2 Oktober 2024.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pengacara memaparkan, dalam hal ini tidak ada tindakan dari Bawaslu dan juga KPU Kabupaten Belitung. Hal itu bisa membuat pasangan lain bertanya-tanya.
“Pemda dan Bawaslu Kabupaten Belitung harus tegas dalam hal ini. Usir mereka dan kembalikan tempat terang pada fungsinya, sebagai umkm atau perdangangan. Dan tidak digunakan sebagai tempat politik,” tegas Wandi.
“Dalam pilkada ini semua harus netral dan menjaga kondisi kamtibmas, sehingga orang tidak berpikiran negatif. Jika pasangan 01 boleh menggunakan fasilitas negara, maka pasangan 02 dan 03 juga boleh,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung Djoni Alamsyah – Syamsir (Djoss) gunakan asset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sebagai posko relawan.
Ketua Pemenangan Djoss, Harpan Effendy menyebut bahwa pihaknya boleh-boleh saja menggunakan asset atau cagar budaya milik Pemda Kabupaten Belitung itu.
“Iya itu asset pemkab yang sudah diserahkan pengelolaannya ke pihak ke-2. Jadi boleh-boleh aja kita gunakan,” kata dia.
Sementara Tokoh Reformasi Belitung, Suryadi Saman menyayangkan adanya aset Pemerintah Daerah Belitung yang digunakan sebagai markas paslon.
Karena itu, dia meminta kepada Panwascam Tanjungpandan dan Bawaslu Kabupaten Belitung untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.
“Dengan kejadian ini, adalah sebuah “test case” buat Panwas & Bawaslu Belitung. Apakah berani memakai “taji-nya” atau ternyata hanya macan ompong untuk bertindak,” kata Suryadi.
“Sudah pasti akan menjadi catatan khusus untuk lembaga ini dalam mengawal pesta demokrasi yang sedang berlangsung,” imbuhnya.***