Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Potret Kawasan Sumber Air Baku PDAM Gantung Pasca Sidak Bupati Belitung Timur

×

Potret Kawasan Sumber Air Baku PDAM Gantung Pasca Sidak Bupati Belitung Timur

Sebarkan artikel ini
Potret Sumber Air Baku PDAM Gantung Pasca Sidak Bupati Belitung Timur/Foto hasil drone, Selasa 18 Maret 2025 pagi
Example 468x60

AOK.CO.ID, BELITUNG TIMUR – Bupati Belitung Timur telah melakukan audiensi dengan penambang timah di seputaran sumber air baku Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pelangi Timur.

Bupati Kamarudin Muten saat audiensi di Kecamatan Gantung beberapa waktu lalu, juga didampingi wakilnya Khairil Anwar, serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Example 300x600

Audiensi yang merupakan tindak lanjut atas keluhan pelanggan PDAM Gantung itu membuahkan hasil yakni aktivitas pertambangan timah di wilayah sumber air baku PDAM Gantung berhenti.

Foto hasil drone, Selasa 18 Maret 2025 pagi

Kemudian di hari berikutnya setelah audiensi, Bupati Kamarudin Muten melakukan peninjauan menggunakan perahu di wilayah yang disepakati tak ada lagi aktivitas penambangan timah itu.

Namun terkait hasil peninjauan itu, media ini belum melakukan wawancara kepada Kamarudin Muten atau pejabat daerah yang dia libatkan dalam kegiatan tersebut.

Akan tetapi bila melihat potret terkini kondisi di seputaran wilayah yang disepakati tidak ada pertambangan timah serta ditinjau langsung Bupati Belitung Timur itu, masih seperti sebelumnya.

Foto hasil drone, Selasa 18 Maret 2025 pagi

Di antara potret kondisi tersebut yaitu air masih nampak keruh, terdapat banyak unit ponton TI rajuk di badan sungai, masih ada yang menambang di siang hari, dan sebagian besar diduga bekerja di malam hari.

Lantas, apa langkah yang bakal diambil Bupati Kamarudin Muten dan wakilnya Khairil Anwar dalam menyikapi persoalan pertambangan dan sumber air baku di Kecamatan Gantung tersebut?***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *