AOK.CO.ID, BELITUNG TIMUR – Anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur, Heru Indratno merespon adanya perintah kerja bakti pegawai pemerintah daerah di rumah pribadi Bupati Kamarudin Muten.
Politisi PAN itu menilai bahwa kerja bakti ini suatu hal yang bagus dan harus dilakukan oleh pegawai pemerintah Belitung Timur.
Akan tetapi ditegaskan dia, kerja bakti oleh pegawai pemerintah ini tidak dilakukan di lungkup rumah pribadi. Melainkan, di lingkungan kantor mereka masing-masing.
Apalagi kerja bakti pegawai pemerintah ini dilaksanakan di jam kerja atau kedinasan.
Heru menegaskan, kerja bakti di rumah pribadi merupakan urusan individu itu sendiri alias bukan pegawai pemerintah.
“Yang benar kita kerja bakti atau gotong royong di lingkup pememerintahan atau di lingkup masyarakat, lebih efisien menurut pandangan saya secara pribadi,” kata dia, Sabtu 7 Juni 2025.
Diberitakan sebelumnya, pegawai Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur diperintah kerja bakti di rumah pribadi Bupati di Desa Sukamandi, Damar.
Mereka mulai kerja bakti di rumah Bupati Kamarudin seperti jadwal kedinasan, yakni dimulai sejak pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB.***