AOK.CO – Di ujung timur Indonesia, tersembunyi sebuah mahakarya alam yang kerap disebut sebagai surga terakhir di bumi, ya itulah Raja Ampat. Di tempat inilah, laut biru bertemu gugusan pulau-pulau karst yang hijau, terumbu karang menari di bawah air jernih sebening kristal, dan kehidupan bawah laut berkembang dengan kekayaan yang sulit ditandingi tempat lain di dunia.
Segalanya masih alami, seolah belum tersentuh waktu. Raja Ampat bukan hanya destinasi wisata tapi ia adalah oase keheningan, rumah bagi harmoni antara manusia dan alam, serta simbol dari keindahan yang belum tercemar. Di tengah dunia yang terus berubah, Raja Ampat berdiri sebagai pengingat bahwa masih ada surga yang nyata di bumi ini.
Namun keindahan itu kini terganggu akan adanya ancaman nyata yang kini menghampiri, sebanyak 4 perusahaan tambang nikel telah memulai aktivitas eksploitasi diwilayah ini. Lagi dan lagi kolonialisme ekologis hadir dengan mengubah “surga biodiversitas” menjadi makanan bagi elite elite global. Jika di masa lampau kolonialisme hadir melalui senjata dan monopoli dagang, kini ia datang dalam bentuk investasi asing, smelter, dan perizinan tambang yang dipaksakan.
Sumber daya alam digali bukan untuk kebutuhan rakyat lokal, melainkan untuk memenuhi permintaan global terhadap logam baterai. Nilai tambah yang dijanjikan sering kali tak benar-benar dirasakan oleh masyarakat sekitar, melainkan mengalir ke perusahaan-perusahaan besar, baik nasional maupun internasional.
Nikel: Kutukan “Emas Hijau” di Tanah Surga
Nikel kini disebut sebagai “logam strategis” untuk masa depan energi bersih. Pemerintah mendorong hilirisasi besar-besaran untuk memenuhi kebutuhan global akan baterai kendaraan listrik. Namun di Papua khususnya Raja Ampat narasi ini menyembunyikan luka ekologis yang mendalam. Konsesi tambang telah diberikan di kawasan hutan primer Raja Ampat, yang merupakan pusat keanekaragaman hayati dunia.
Lebih dari 60% tutupan hutan terancam hilang, padahal wilayah ini menyimpan sekitar 75% spesies karang dunia dan ekosistem laut yang sangat sensitive (Auriga Nusantara, 2022) dan (TNC & Universitas Papua, 2014). Dampak limbah berat dan sedimen dari pertambangan nikel tidak hanya mencemari daratan, tetapi juga mengalir ke laut.
Akibatnya terumbu karang mati, ikan menghilang, dan mata pencaharian masyarakat adat hancur. Ekosistem yang telah dijaga selama ratusan tahun kini terancam dalam hitungan dekade.Ironisnya, semua kerusakan ini terjadi demi memasok bahan baku untuk “energi hijau” dunia. Kendaraan listrik yang dijual atas nama keberlanjutan justru dibangun di atas kehancuran tanah Papua. Ini bukan transisi energi bersih, tapi bentuk baru kolonialisme: perampasan sumber daya alam atas nama iklim.
Destruksi Berkedok “Kemajuan Nasional”
Di balik jargon hilirisasi dan “kemajuan nasional”, berlangsung perampasan ruang hidup dan ekologi yang sistematis. Program hilirisasi nikel dijadikan dalih untuk melegitimasi proyek-proyek tambang dan industri berat, tanpa menghormati hak-hak dasar masyarakat adat. Masyarakat adat dipaksa meninggalkan tanah leluhur mereka demi berdirinya pabrik smelter, tanpa persetujuan yang adil dan transparan.
Relokasi paksa ini adalah bentuk kekerasan struktural yang membungkam hak untuk menentukan nasib sendiri. Pembangunan ini dinilai juga dapat mengorbankan ekologi secara besar besaran, limbah dari smelter berpotensi besar mencemari perairan Laut Fam yang salah satu kawasan laut paling kaya di dunia.
Hal ini menyebabkan banyaknya terumbu karang rusak, rantai makanan laut terganggu, dan sekitar kurang lebih 1.765 spesies ikan kehilangan habitatnya. Nelayan adat kehilangan sumber penghidupan, dan keseimbangan ekosistem laut terancam kolaps.
Kemajuan macam apa yang dibangun di atas reruntuhan hak dan kehidupan? Hilirisasi tanpa keadilan ekologis dan sosial hanyalah bentuk baru perampasan destruksi yang dibungkus kata-kata manis pembangunan.
Kita tak bisa lagi terbuai oleh ilusi “pembangunan” yang dijejalkan. Hilirisasi nikel di Raja Ampat bukan kemajuan, tapi pemaksaan logika kolonial abad ke-21! Ketika hutan adat dibabat untuk smelter asing, ketika Laut Fam dikorbankan untuk limbah B3, dan ketika masyarakat dipaksa memilih antara relokasi atau kelaparan maka itu bukan nasionalisme. Itu penghancuran kedaulatan ekologis rakyat Papua!
Maka, sebagai mahasiswa yang seharusnya berdiri di garda depan atas keadilan lingkungan, saya menegaskan:
1. “Save Raja Ampat” bukan slogan, ia pernyataan politik!
Tolak semua bentuk romantisme konservasi yang bisu pada ketimpangan struktural.
2. Gugat kolonialisme ekologis sampai ke akar!
Cabut izin tambang, bubarkan militer dari tanah ulayat, dan adili korporasi perusak!
3. Kembalikan kendali pada pemilik sah:
Hanya masyarakat adat dengan kearifan sasi-nya yang mampu menjaga Raja Ampat tanpa menjualnya ke pasar global.
#SAVERAJAAMPAT
CATATAN: “Tulisan ini merupakan 100 persen karya penulis dan tanpa bantuan AI, kemudian hal-hal yang terkait dengan isi merupakan tanggungjawab penulis.”***