AOK.CO.ID, BELITUNG TIMUR – PT Hero Progres International (HPI) sempat mendapat respon negatif dari warga Desa Batu Penyu Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur (Beltim).
Respon negatif tersebut karena kendaraan pengangkut hasil pertambangan (pasir kuarsa) PT HPI menggunakan jalan umum.
Sehingga warga yang juga memanfaatkan jalan tersebut baik untuk pergi bekerja ataupun aktivitas harian lainnya merasa terganggu.
Ternyata, PT HPI yang beralamat di Pangkallalang, Tanjungpandan, Belitung itu memiliki tiga izin lokasi usaha penggalian pasir kuarsa dan tanah liat di Beltim.
Yakni di Desa Jangkar Asam, Limbongan, dan Batu Penyu. Namun untuk perizinan berusaha di Desa Batu Penyu, perusahaan dengan tingkat resiko tinggi tersebut belum terbit.
Sementara jumlah investasi PT HPI untuk di Desa Batu Penyu sendiri senilai Rp5.500.010.000.***