AOK.CO.ID, BANGKA BELITUNG – Manager PPS Alobi Air Jangkang, Endy R. Yusuf, mengatakan dampak dari masifnya aktivitas tambang timah ilegal mengakibatkan ekosistem satwa terganggu.
Sehingga tak heran kata dia, jika hewan-hewan endemik Bangka Belitung (Babel) terpaksa mencari habitat baru yang kadang bersamaan dengan lokasi aktivitas manusia.
Perubahan ini menciptakan ancaman keselamatan bagi masyarakat sekaligus menempatkan buaya dalam risiko pembunuhan akibat tindakan defensif warga.
“Habitat baru inilah yang kadang bersinggungan dengan tempat manusia, sering orang bilang dulu di situ enggak ada buaya tapi sekarang ada buaya. Ini karena habitatnya terganggu,” kata Endy dikutip dari timah.com.
Dia bilang, konflik ini menjadi bukti nyata bahwa rusaknya habitat alami mendorong satwa liar semakin dekat dengan manusia.
Endy menceritakan merkea kerap kali merescue atau menyelamatkan buaya yang ditangkap waraga untuk dibawa ke PPS Alobi Air Jangkang.
Hanya saja lanjutnya, belum ada jalan keluar atas persoalan ini karena pihaknya juga terbatas tempat untuk menampung para buaya. Padahal buaya merupakan salah satu satwa yang dilindungi.
Menurut Endy, Babel memang masih membutuhkan sektor pertambangan untuk menggerakkan ekonomi masyarakat.
Tapi, pertambangan harus dilakukan dengan menggunakan prinsip good mining practice (GMP), melakukan pemulihan lahan, dan mereklamasi lahan bekas tambang.
“Pertambangan harus dilakukan dengan berwawasan lingkungan, menerapkan prinsip good mining practice, melakukan konservasi dan juga menjalankan fungsi reklamasi sehingga ekosistem bisa tetap terjaga,” katanya.
Untuk mengatasi permasalahan ini, menurutnya diperlukan sinergi antara pemerintah, perusahaan tambang, dan masyarakat.
Kemudian penegakan hukum terhadap tambang ilegal harus diperketat, disertai dengan program rehabilitasi lahan dan restorasi ekosistem sungai.
“Upaya konservasi satwa liar juga perlu ditingkatkan, misalnya dengan mendirikan kawasan konservasi baru dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga keseimbangan alam,” tuturnya.
Perusahaan pertambangan yang legal, seperti PT Timah kata dia dapat menjadi contoh dalam menerapkan praktik tambang berkelanjutan dan berkontribusi pada pelestarian lingkungan.
Keterlibatan aktif perusahaan dalam program penanaman kembali, penyelamatan satwa, dan edukasi lingkungan akan menjadi langkah penting untuk memperbaiki ekosistem yang sudah rusak.
Endy menyampaikan, ekosistem lingkungan yang terjaga adalah fondasi keberlanjutan bagi masyarakat dan satwa liar Babel.
“Memulihkan ekosistem yang rusak memang membutuhkan waktu dan usaha besar, tetapi dengan kolaborasi yang kuat, alam bisa kembali seimbang,” ujarnya.
“Menghentikan tambang ilegal dan memprioritaskan konservasi bukan hanya tentang melindungi satwa, tetapi juga memastikan generasi mendatang dapat hidup berdampingan dengan kekayaan alam yang menjadi identitas Bangka Belitung,” tutup Endy.***