AOK.CO.ID, BELITUNG TIMUR – Salah satu dari dua pelaku pemukulan terhadap wartawan di Kabupaten Belitung Timur akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian, Jumat malam, 18 Juli 2025.
Pelaku berinisial HNY (52), warga Desa Renggiang, Kecamatan Simpang Renggiang, mendatangi rumah seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Damar sekitar pukul 19.30 WIB.
Tokoh masyarakat tersebut kemudian menghubungi anggota kepolisian yang dikenalnya untuk melaporkan kehadiran HNY.
“Anggota yang menerima informasi ini langsung melaporkannya ke KBO Reskrim. Setelah itu, Pak KBO memerintahkan tim untuk memastikan informasi dan menjemput pelaku,” ungkap Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Feri Dalimunthe.
Usai dijemput, HNY langsung dibawa ke Mapolres Belitung Timur untuk dimintai keterangan terkait insiden pemukulan terhadap wartawan yang terjadi sehari sebelumnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi kekerasan terhadap insan pers terjadi pada Kamis sore, 17 Juli 2025, di Desa Mengkubang, Kecamatan Damar.
Tiga orang wartawan, yakni Lendra, Jasman, dan Herlambang, menjadi korban dalam peristiwa tersebut saat tengah melakukan peliputan.
Polres Belitung Timur merespons cepat laporan tersebut dengan segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku. Satu pelaku lainnya masih dalam pencarian.
Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku dan menegaskan komitmennya untuk melindungi kebebasan pers di wilayah hukumnya.***