AOK.CO.ID, BELITUNG – Tokoh Masyarakat Belitung menantang Bawaslu Kabupaten Belitung, untuk melakukan tindakan tegas kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung Djoni Alamsyah dan Syamsir (Djoss).
Sebab dalam hal ini, Pasangan Nomor Urut 1 ini diduga melanggar aturan. Yakni menggunakan Hotel Biliton sebagai markasnya. Hotel tersebut merupakan aset negara yang dikelola BUMD.
Tokoh Reformasi Belitung Suryadi Saman juga menyayangkan adanya aset Pemda Belitung yang digunakan sebagai markas paslon.
Dia meminta kepada Panwascam Tanjungpandan dan Bawaslu Kabupaten Belitung untuk menindaklanjuti permasalahan yang sedang viral ini.
“Dengan kejadian ini, adalah sebuah “test case” buat Panwas & Bawaslu Belitung. Apakah berani memakai “taji-nya” atau ternyata hanya macan ompong untuk bertindak,” kata Suryadi.
“Sudah pasti akan menjadi catatan khusus untuk lembaga ini dalam mengawal pesta demokrasi yang sedang berlangsung,”sambungnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Rezeki Aris Munazar masih belum berkomentar banyak mengenai hal tersebut. Pria yang akrab disapa Aris mengatakan, dirinya sudah membaca viralnya berita tersebut.
“Dalam waktu dekat kita akan menanyakan ke Pemda Belitung. Kita akan tanyakan tentang aset tersebut, disewakan atau tidak. Setelah itu kita akan melakukan kajian,”katanya.***