AOK.CO.ID, BELITUNG TIMUR – Jumlah angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 21 kejadian.
Akibatnya, delapan orang meninggal dunia, 14 luka berat, dan 13 luka ringan. Sedangkan untuk kerugian material sebanyak Rp.144.900.000.
Jumlah tersebut merupakan data Kepolisian Resor Belitung Timur (Polres Beltim) yang terjadi di tahun 2024 lalu.
Sementara data tahun 2025, disampaikan Kasat Lantas Polres Beltim, IPTU Zody Andrian terjadi sebanyak 23 laka lantas.
Atas kejadian tersebut, dua orang meninggal dunia, luka berat 12, dan luka ringan 23 orang. Dengan jumlah kerugian material Rp.76.700.000.
“Data ini hanya Polres Beltim, dari bulan Januari sampai dengan pertengahan Maret 2025,” kata IPTU Zody.
Kepada masyarakat Beltim, dia mengimbau agar selalu mematuhi aturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan di jalan.***