AOK.CO.ID, BELITUNG TIMUR – Calon Wakil Bupati Belitung Timur, Ali Reza Mahendra dan Calon Wakil Gubernur Bangka Belitung, Yuri Kemal menunjukkan komitmen mereka dalam membantu masyarakat melalui pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bebuat Beramal Bersatu.
“Lembaga ini hadir sebagai bentuk nyata kepedulian kami terhadap warga yang membutuhkan bantuan hukum, satu diantaranya yang terjerat kasus hukum akibat tambang ilegal,” kata Ali Reza saat kampanye dialogis di Kecamatan Gantung, Senin 30 September 2024.
Ketua LBH Bebuat Beramal Bersatu, Cahya Wiguna, menerangkan bahwa lembaga ini dibentuk karena melihat kondisi masyarakat Beltim yang banyak membutuhkan bantuan hukum.
“Bang Yuri dan Bang Ali Reza sangat peduli dengan penegakan hukum di Beltim, itulah sebabnya LBH Bebuat Beramal Bersatu dibentuk agar bisa membantu masyarakat secara langsung,” ujar Gugun sapaan Cahya Wiguna.
Meskipun baru dibentuk secara resmi, Cahya Wiguna bilang, kegiatan LBH Bebuat Beramal Bersatu sudah lama dilakukan. Salah satu peran utamanya adalah membantu masyarakat yang telah divonis bersalah dalam kasus pertambangan ilegal beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, LBH Bebuat Beramal Bersatu membantu membayarkan denda atau subsider kepada negara, serta mengadvokasi hak-hak mereka agar segera dibebaskan setelah masa tahanan selesai.
“Kami juga menjemput mereka dan mengantarkan kembali ke keluarganya setelah masa tahanan berakhir,” pungkasnya.***